Rabu, 03 Agustus 2011

Jangan Korbankan Nilai Moral

MULYOTO

Dunia pendidikan kita, kini telah banyak kehilangan nilai moral. Lihat saja, banyak praktik dalam dunia pendidikan yang justru membuat anak belajar untuk curang, tidak jujur, dan malas.

Contoh paling nyata betapa sekolah telah kehilangan nilai moral adalah fenomena kecurangan saat ujian nasional. Karena khawatir ada siswa yang tidak lulus, atau khawatir nilai ujian nasional yang diperoleh kalah dengan sekolah lain, diterapkanlah praktik perjokian, pencurian soal, hingga yang kini masih menjadi pembicaraan aktual: mencontek massal.

Kasus-kasus yang terungkap hanyalah contoh yang kelihatan. Kecurangan sebenarnya mungkin lebih besar dari yang terungkap di media massa. Ya, seperti layaknya gunung es saja. Yang kelihatan hanya beberapa bagian, padahal bagian yang lebih besar tertutup dari pandangan.

Kadang, saya merasa miris merasakan aroma kebobrokan moral dalam dunia pendidikan kita. Saat kegiatan pembelajaran di kelas satu dan dua, dengan susah payah kita berusaha menggali nilai-nilai didik dari setiap mata pelajaran yang kita berikan. Kita mengajar tidak semata-mata berusaha membuat anak didik tahu, tapi juga memiliki sejumlah kecakapan hidup, memiliki sikap dan perilaku luhur dan menginternalisasi nilai-nilai budi pekerti. Meminjam adagium dalam dunia pendidikan, kita ingin mendewasakan manusia menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab dan mandiri.

Namun, di akhir tahun, ketika ujian nasional datang, nilai-nilai moral itu seolah sirna. “Persetan dengan kejujuran. Persetan dengan prinsip-prinsip obyektivitas dan keadilan. Yang penting semua siswa bisa lulus. Yang penting nilai rata-rata sekolah terdongkrak sehingga bisa mencapai rangking tinggi di tingkat propinsi. Yang penting gengsi dan prestise sekolah menanjak, tak peduli dengan menjunjung tinggi sportivitas.”

Begitulah yang terjadi.

Hemat saya, dekadensi moral dalam dunia pendidikan ini layak kita cermati dampaknya. Kita mesti sadar bahwa praktik pembelajaran yang tidak menjunjung nilai-nilai moral akan berdampak pada karakter generasi muda kita. Kecurangan dalam ujian nasional sebagai salah satu contoh jelas telah mematikan sikap jujur, ulet, teliti, dan adil dalam diri siswa.

Di lain pihak, di luar dunia pendidikan, anak didik kita juga melihat praktik kecurangan dengan amat nyata saat korupsi merajalela. Sebut saja kasus Gayus Tambunan, Nazarudin, dan Nunun Nurbaeti. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan para punggawa negara ini disiarkan secara intens oleh media televisi dan cetak sehingga lengkaplah sudah media pembelajaran praktik kecurangan bagi anak didik kita.

Anak-anak berpikir, berbuat curang itu bukan suatu masalah. Toh, di sekolah mereka diajari melakukan itu. Di masyarakat, para pejabat negara, juga melakukan hal yang sama. Wah, akan jadi apa bangsa ini ke depan kalau semua kebobrokan ini tidak segera diperbaiki?

Sebagai seorang guru, saya tidak dapat berbuat apa-apa selain berseru: marilah kita kembalikan nilai-nilai moral dalam praktik pendidikan kita. Marilah kita berantas kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional! Juga, mari kita berantas korupsi dalam masyarakat kita!

Sekolah merupakan lingkungan pendidikan, tempat para anak bangsa menempa diri. Mari tempa mereka dengan pengalaman-pengalaman bermakna yang mampu mengembangkan seluruh potensi mereka: kognisi, afeksi dan psikomotori. Kita fasilitasi mereka dengan program pembelajaran yang memberdayakan, yang menyulut potensi-potensi yang masih terpendam. Yang menggerakkan mereka untuk melakukan kegiatan belajar sepanjang hayat, secara mandiri.

Tempa mereka dengan kehidupan yang menjunjung moralitas: kejujuran, keuletan, kerja keras, dan sikap sportivitas! Hingga suatu saat, kelak mereka menjadi insan yang berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat dan bangsanya.

Saya sangat apresiatif terhadap kisah Laskar Pelangi yang ditulis oleh Andrea Hirata (Bentang Pustaka, Yogyakarta, 2005). Dilukiskan, sebuah sekolah marjinal di Pulau Belitung yang hanya punya siswa sepuluh orang dengan guru dua orang, mampu membuktikan bahwa sebuah kederhanaan, kejujuran, dan moralitas ternyata mampu mengantarkan anak didik kita kepada jati dirinya masing-masing. Bahkan pencapaian itu jauh melebihi batas kenyataan yang dapat dibayangkan.

Dengan rendah hati, Bu Muslimah yang dihadirkan di acara Kick Andi mengatakan. ”Saya ini hanya seorang guru desa. Saya tidak sehebat yang diceritakan dalam novel ini.”

Tapi jelas satu hal yang dimiliki oleh sosok guru ini: keikhlasan. Sebuah moralitas tertinggi yang dimiliki oleh manusia.

MULYOTO, guru matematika SMK Negeri 1 Pungging Mojokerto.

Ayo Kita Selamatkan Ekosistem Kali Brantas

MULYOTO

Bahaya! Ternyata, Kali Brantas tidak hanya terancam oleh ulah penambang pasir liar yang mengeruk pasir seenaknya dengan mesin penyedot, melainkan juga terancam oleh pencemaran. Penelitian yang dilakukan Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Concervation) dan Jasa Tirta II menemukan fakta bahwa telah terjadi penurunan kualitas populasi ikan di Kali Brantas, baik dalam hal jumlah maupun jenisnya. Bahkan, di sepanjang Rolak Songo Mojokerto hingga daerah Gayungsari ditemukan beberapa ikan mengalami bibir sumbing, warna ikan cenderung menguning, dan perubahan ikan dari jantan menjadi betina. Untuk kasus terakhir, kemungkinan penyebabnya adalah limbah pil KB (Surya, 13 Juli 2011).

Fakta-fakta itu merupakan sinyalemen bahwa Kali Brantas mengandung zat pencemar dalam kategori berat karena dalam dua tahun saja, penurunan kualitas populasi begitu drastis. Kalau pada tahun 2009 jumlah ikan yang teridentifikasi masih ada 23 jenis, kini pada tahun 2011 tinggal 11 jenis saja. Jenis yang lain mungkin telah punah.

Sumber pencemar Kali Brantas ada dua yaitu industri dan rumah tangga. Penulis pernah menelusuri sepanjang bantaran sungai terbesar di Jawa Timur itu dan melihat cukup banyak industri yang membuang limbah ke sungai. Selain itu, juga banyak warga yang membuang limbah rumah tangga di situ, mulai dari sisa makanan, plastik, kertas, deterjen, logam dan obat-obatan. Ini merupakan ekses dari sungai yang melintasi kawasan industri dan padat penduduk. Seolah, sungai adalah ekosistem paling aman untuk mendaur ulang segala macam limbah.

Kalau jumlahnya masih dalam batas wajar, mungkin tak menjadi masalah. Akan tetapi, ketika jumlah limbah dan jenisnya telah melawati ambang batas kemampuan, tentu akan menjadi beban berat bagi sungai. Sungai tak lagi mampu menguraikan limbah-limbah itu. Dampaknya, ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai menjadi terganggu.

Saat sungai masih menjadi sumber penghasil ikan, pencemaran sungai tentu wajib diwaspadai. Zat-zat berbahaya yang terakumulasi di dalam tubuh ikan bisa meracuni manusia dan pada gilirannya akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Apalagi, dari sungai ini pula jutaan masyarakat menggantungkan diri untuk memenuhi sumber air bersih sehari-hari. Zat aditif berbahaya yang terakumulasi di daerah muara juga akan merusak ekosistem mangrove dan terumbu karang di dekat pantai.

Masalahnya, bagaimana menindaklanjuti hasil penelitian Ecoton dan Jasa Tirta itu?

Tak ada pilihan lain. Tindak pencemar sungai, baik industri maupun masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai! Industri yang membuang limbahnya ke sungai harus selalu dipantau agar mengamankan dulu limbah itu sebelum mengalirkannya ke sungai. Sedangkan warga harus senantiasa disadarkan dengan gerakan pendidikan lingkungan hidup yang memadai agar mereka tidak sembarangan membuang limbah. Keduanya harus diimbangi dengan tindakan keras terhadap para pelanggar. Para pelanggar mesti diberi sanksi hukum yang tegas sebagaimana diatur undang-undang maupun perda.

Selama ini, Kali Brantas memang menjadi wilayah kewenangan provinsi dalam pengelolaannya. Tetapi, karena pemerintah yang paling dekat dengan daerah aliran sungai adalah pemerintah daerah, ada baiknya keterlibatan pemerintah daerah diperkuat, utamanya untuk memantau sungai dan menindak pencemar secara rutin. Kita bisa mengoptimalkan peran Dinas Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH) yang biasanya selalu ada di tiap daerah kabupaten atau kota.

Kalau tidak ada tindak lanjut yang efektif, kita bakal menyaksikan ekosistem sungai merana, dan puncaknya, kita juga yang menderita.

Mulyoto S.Pd, M.si, Guru SMK Negeri 1 Pungging

Jumat, 17 September 2010

Lepaskan Aku Ibu

MULYOTO

Lepaskan aku, Ibu
Aku ingin terbang di angkasa luas sebagai burung perkasa
Menaiki bukit-bukit dan menuruni lembah-lembah
Meneguk pahitnya racun dan meminum manisnya madu

Lepaskan aku, Ibu: Akan kulalui bola belenggu, kutembus dengan tajam paruhku
Dan pada suatu senja, ketika kau dongengkan belenggu itu lagi, aku tak lagi di dalamnya
Dongengmu hanyalah terdengar sayup-sayup, karena aku telah terlepas dari nina boboknmu
Aku telah terbebas dari mantra-mantramu

Lepaskan aku, Ibu
Dunia ini ternyata luas, tak kuduga ternyata luasnya melebihi batas cakrawala
Di sana di dunia baru, akan tetap kukenang dongeng-dongeng tidurmu
Tentu tetap akan kurindu, saat-saat aku pulang
Lalu kita berbagi bulir-bulir padi basah
Dan nanti di senja hari, bolehlah kau dongengkan cerita paling mistis
Tentang dunia malam dengan suara srigala di sela-sela angin dingin yang menakutkan
Dongengkan lagi, aku akan cepat tidur merajut mimpi-mimpiku sendiri
Dan dongengmu itu, tak lagi punya arti

Selasa, 07 September 2010

Kebijakan Pendidikan: Kita Tidak Pernah Konsisten

Mulyoto

Pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi, hemat saya merupakan sebuah terobosan besar dalam kebijakan pendidikan kita. Dalam kebijakan ini, sebagaimana konsepnya, guru memiliki ruang lebih luas berimprovisasi dalam pembelajaran. Gurulah yang menentukan metode pembelajaran berdasarkan pertimbangan kondisi siswa, situasi lingkungan belajar, fasilitas yang ada, dan hal-hal yang bersifat kontekstual.

Terus terang, pada saat-saat awal KBK ramai dibicarakan, saya termasuk salah satu guru yang sangat antusias menyambut implementasinya. Saya waktu itu membayangkan, saya akan mengembangkan sebuah pembelajaran yang demokratis, pembelajaran yang membebaskan, pembelajaran yang mengembangkan potensi individual anak didik, dan pembelajaran kontekstual yang memberikan makna bagi kehidupan nyata anak didik kita. KBK sudah diterapkan, tetapi pembelajaran yang demikian masih ada dalam bayangan. Saya baru sadar, kebijakan pendidikan kita memang tidak konsisten.

KBK yang konon memberikan ruang luas kepada guru untuk mengembangkan kreativitas dalam membelajarkan siswa ternyata terpasung dengan kebijakan ujian nasional (UN), dengan alasan standardisasi mutu pendidikan. Para ahli pendidikan tahu, ketika KBK diterapkan, maka yang berlaku adalah otonomi guru. Bukan hanya otonomi dalam pembelajaran, melainkan juga otonomi dalam evaluasi terhadap hasil pembelajaran.

Saya kurang setuju dengan pendapat rekan Hendro Martono (Kompas, 13 Februari 2006) yang mensyaratkan pelaksanaan evaluasi pembelajaran harus dilakukan oleh pihak luar. Dalam pandangan rekan Hendro, evaluasi memang sudah seharusnya tidak dilakukan oleh guru sendiri. Seperti uji kompetensi bagi mata pelajaran Diklat Produktif (di SMK), harus melibatkan tim dari pihak dunia industri sebagai assessor. Ini bertujuan menjamin agar sertifikat yang dimiliki siswa nantinya diakui oleh pasar.

Logika inilah yang digunakan oleh rekan Hendro untuk menerima meski dengan berat hati kebijakan ujian nasional. Dengan ujian nasional, hasil kerja guru dalam membelajarkan siswa seolah akan lebih obyektif tergambar dalam bentuk angka-angka rigid. Tidak ada peluang guru untuk mendongkrak nilai atau memanipulasinya.

Hemat saya, tiga hal dalam kegiatan pembelajaran, yakni membuat perencanaan, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan evaluasi hasil belajar, merupakan satu kesatuan yang menjadi wilayah operasional guru. Guru membuat rencana pembelajaran dengan mengacu pada kompetensi dasar yang ditetapkan kurikulum, disertai pertimbangan atas permasalahan kontekstual masyarakat, lalu melaksanakan pembelajaran itu.

Meski mengacu pada kompetensi dasar yang sama, bentuk kegiatan pembelajaran antarguru dengan situasi yang berbeda tentu beragam, demikian juga hasilnya. Gurulah yang paling tahu atas kompetensi mana yang harus diuji, bukan pihak luar. Perebutan terhadap kewenangan guru dalam menguji hasil belajar siswa justru menghasilkan sistem evaluasi yang tidak valid karena tidak mengukur kemampuan siswa yang sebenarnya.

Di samping itu, sebagaimana sering kali disebut-sebut, ujian nasional menjadi sumber penyebab terjadinya malpraktik dalam pendidikan kita. Evaluasi yang mestinya mengacu pada pembelajaran, dibalik menjadi pembelajaran yang mengacu pada soal-soal evaluasi (ujian nasional). Evaluasi yang seharusnya komprehensif, dalam praktiknya hanya menjaring kemampuan siswa dalam aspek kognitif, sementara aspek afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan, skill) tidak digubris. Hasil evaluasi yang mestinya tak lebih dari sekadar gambaran atas kemampuan siswa, didewakan sebagai penentu masa depan.
Pada gilirannya, kenyataan inilah yang mendorong terjadinya berbagai kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional, mulai dari kebocoran soal, praktik perjokian hingga penggantian jawaban siswa oleh oknum panitia sendiri.

Dalam perspektif ini, meski saya berada dalam pihak yang tidak bisa berbuat apa-apa, saya tetap melihat pelaksanaan ujian nasional sebagai bentuk inkonsistensi dalam kebijakan pendidikan kita. Ujian nasional bukan hanya sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap profesionalisme guru, melainkan juga sebagai bukti sikap setengah hati dalam mengimpelementasikan KBK. Kalau KBK diyakini sebagai sebuah pembaruan dalam pendidikan kita yang akan mampu mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) kita, mengapa dalam pelaksanaannya mesti dijegal dengan kebijakan ujian nasional?

Berbagai Kontradiksi

Kalau dirunut ke belakang, sebenarnya masih banyak kontradiksi lain dalam kebijakan pendidikan kita. Salah satunya yang telah berlangsung begitu lama adalah pandangan terhadap arti pendidikan itu sendiri.
Dalam berbagai retorika, baik dalam masa kampanye pemilu maupun dalam upacara-upacara, sering disebut bahwa pendidikan itu sangat penting dan sangat strategis dalam konteks peningkatan kualitas SDM.

Akan tetapi, ketika berhadapan dengan konsekuensi akan kebutuhan dana yang besar, keyakinan kita seolah goyah. Pendidikan jadi sekadar cukup penting, agak penting, bahkan tidak begitu penting.
Bukti nyata akan hal ini adalah masih belum terealisasinya proporsi 20 persen APBN bagi anggaran pendidikan kita, meski kita telah merdeka lebih dari setengah abad. Alasan klisenya, dana kita masih belum memadai, atau kita akan memenuhi itu secara bertahap.

Padahal, kebijakan tentang proporsi 20 persen mestinya tak perlu menunggu uang kita banyak karena proporsi tidak bergantung pada total nilai APBN. Proporsi hanya ditentukan oleh variabel konsistensi terhadap keyakinan bahwa pendidikan memang penting. Selama keyakinan ini gampang goyah, tentu akan selalu berat untuk mewujudkan proporsi 20 persen itu. Bahkan ketika ketentuan itu telah secara eksplisit masuk dalam perundang-undangan, termasuk konstitusi sekalipun.

Begitulah, dunia pendidikan kita memang sarat dengan kontradiksi. Manajemen pendidikan katanya harus berbasis sekolah (ingat MBS), tetapi dalam pelaksanaannya kepala sekolah masih sangat bergantung pada kebijakan birokrasi di atasnya.

Guru katanya merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan, nyatanya, hingga kini nasibnya belum banyak yang terentas dari keterpurukan. Guru dituntut untuk senantiasa belajar meningkatkan kompetensinya, tetapi kenyataannya, kegiatan pelatihan cenderung hanya bernuansa proyek. Padahal, membeli buku, koran, dan majalah gajinya tidak cukup, apalagi mengakses internet.

Hemat saya, selama kita belum bisa konsisten, selama kebijakan-kebijakan pendidikan masih penuh dengan kontradiksi-kontradiksi, jangan harap akan terjadi lompatan signifikan terhadap kualitas pendidikan dan kualitas SDM kita.

Mulyoto Guru SMK Negeri 1 Pungging Mojokerto (Dimuat di Kompas, 13 Maret 2005)

Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi Belajar dari Pengalaman SMK

MULYOTO

MENGANTISIPASI pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi di SLTP/SMU mulai tahun ajaran 2002/2003, ada baiknya kita belajar dari pengalaman sekolah menengah kejuruan (SMK). SMK yang lebih dulu melaksanakan kurikulum tersebut sejak tahun ajaran 1999/2001 tentu punya pengalaman berharga yang dapat dijadikan bahan rujukan.

Kurikulum berbasis kompetensi ternyata memang mempunyai beberapa kelebihan. Pertama, karakteristik individual siswa terakomodasi. Artinya, siswa yang cepat dalam menuntaskan belajarnya tanpa terhambat akibat menyesuaikan diri dengan yang lambat. Sementara siswa yang lambat tetap terlayani sesuai dengan kemampuannya dengan mengikuti pembelajaran remidi.

Ini bisa terjadi karena kurikulum berbasis kompetensi menggunakan sistem pembelajaran tuntas (mastery learning) dengan basis kompetensi. Siswa dituntut untuk menguasai suatu kompetensi secara tuntas (nilai enam ke atas). Yang belum tuntas harus mengikuti ulangan perbaikan. Bahkan, saat nilai sudah masuk dalam rapor, siswa tetap diberi peluang memperbaiki nilai, dan hasilnya dicantumkan pada kolom perbaikan dalam rapor.

Kedua, obyektivitas penilaian relatif terjamin. Guru tidak harus mengatrol nilai hanya supaya siswa dapat naik kelas. Guru tidak perlu rikuh memberi nilai tiga atau empat kalau memang kemampuan siswa pada suatu kompetensi memang rendah. Sebab, masih ada kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki nilai melalui ulangan perbaikan. Bahkan, meski sudah naik kelas, siswa yang ingin memperbaiki nilai pada kelas sebelumnya tetap diberikan kesempatan.

Ketiga, kualitas lulusan akan relatif lebih baik. Dikatakan begitu, karena parameter keberhasilan belajar siswa dilihat dari basis kompetensi. Selama suatu kompetensi belum secara tuntas dikuasai siswa, maka siswa itu harus mengulang sampai diperoleh kemampuan dalam kategori tuntas. Apalagi dengan lebih obyektifnya sistem penilaian, siswa dipaksa untuk benar-benar menguasai suatu kompetensi.

Keempat, semua nilai yang tertera pada rapor tidak terbuang. Nilai rapor mulai semester I sampai VI, yang merupakan gambaran penguasaan siswa terhadap kompetensi yang pernah dipelajari, digabung dengan nilai evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas) dalam sebuah transkrip nilai. Dengan begitu, ukuran keberhasilan tidak lagi dilihat dari nilai ebtanas saja, melainkan menyeluruh. Ini akan memberikan data yang valid dan komprehensif tentang kemampuan lulusan. Di lain pihak, ini juga berperan untuk menciptakan persepsi yang proporsional terhadap nilai ebtanas, yakni sebagai salah satu saja dari sekian indikator keberhasilan belajar.

***

KENDATI begitu, harus diakui bahwa kelebihan-kelebihan tersebut belum dapat terwujud secara sempurna. Ada beberapa kondisi yang dirasakan cukup mengganggu keberhasilan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.

Pertama, masih ada guru yang tidak segera mengadakan ujian begitu suatu kompetensi selesai diberikan. Akibatnya, kemampuan siswa tidak segera diketahui, sehingga siapa yang tuntas dan siapa yang belum tuntas belajarnya untuk suatu subkompetensi belum bisa diketahui. Kondisi ini dirasakan sangat mengganggu pelaksanaan prinsip pembelajaran tuntas.

Kedua, masih ada guru yang belum bisa meluangkan waktunya untuk mengadakan program pembelajaran remidi dan pengayaan. Untuk melaksanakan program ini sebenarnya bisa dilakukan di luar jam pelajaran, namun ini menuntut biaya tambahan untuk uang lelah guru. Sementara ini, yang telah dilaksanakan oleh beberapa SMK, berdasarkan pengamatan penulis adalah siswa yang belum tuntas disuruh belajar sendiri dan diberikan kesempatan ulangan perbaikan. Payahnya, tidak semua siswa mampu untuk belajar mandiri. Maka, tak perlu heran kalau nilai ulangan perbaikan kadang tidak lebih baik daripada nilai sebelumnya.

Ketiga, budaya pengatrolan nilai masih bisa terjadi. Ini dilakukan oleh guru yang tidak ingin repot-repot harus mengadakan ulangan perbaikan,lebih-lebih untuk melaksanakan program remidiasi dan pengayaan. Selain itu, masih ada guru yang belum mampu untuk legawa menjadikan nilai siswa sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Mereka takut, dengan memberikan nilai pada siswa secara apa adanya, justru akan menjadi bumerang bagi kredibilitasnya. Maka, ditempuhlah jalan pintas: pengatrolan nilai.

Itulah beberapa catatan dari sekitar tiga tahun pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi di SMK. Lagi-lagi, rekomendasinya adalah bahwa guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Agar kurikulum berbasis kompetensi mencapai tujuan yang diinginkan, kuncinya berada pada kesiapan, kemauan, dan kemampuan guru untuk melaksanakan kurikulum tersebut secara sungguh-sungguh.

MULYOTO Guru SMK Negeri 1 Pungging Mojokerto
Dimuat di Kompas. Senin, 1 April 2002

Kamis, 26 Agustus 2010

Sistem SKS di SMP dan SMA

Mulyoto

Tadi malam saya membaca Neswleeter di Metro TV soal akan diterapkannya sistem SKS di SMP dan SMA. Kalau ini benar-benar akan menjadi kebijakan Diknas yang baru, rasanya sebentar lagi akan muncul pro-konra.

Sistem ini hemat saya memang sangat menjawab kebutuhan siswa akan karakteristik induvidualnya. Ada siswa yang cepat belajarnya akan terakomodasi, siswa yang lambat pun tidak terbirit-birit dan ngos-ngosan. Guru juga tidak perlu menyulap nilai rapor siswa agar bisa naik kelas karena dalam sistem SKS tentu tidak ada istilah naik kelas atau tinggal kelas. Yang ada adalah siswa lulus atau tidak lulus dalam mata pelajaran topik tertentu. Kalau lulus berarti dia bisa menabung nilai untuk transkrip, tapi kalau belum lulus, terpaksa dia harus mengulang materi itu tanpa harus tinggal kelas.

Secara konsep agaknya sistem ini layak kita dukung karena sangat akomodatif terhadap kebutuhan siswa. Namun secara teknis ribet enggak, ya? Pasti akan lebih ribet dari pada sebelumnya. Bisa dibayangkan kalau biasanya kita menggunakan paket yang praktis kini harus membikin jadwal yang tidak mudahh, tentunya.

Ya, kita dukung aja semoga program ini berhasil. Masalah teknis di lapangan kita selesaikan bersama, terutama butuh peran total Waka kurikulum. Pesan saya, semoga kebijakan ini dilaksanakan dengan sepenuh hati, tidak setengah-tengah, yang justru membuat kita hanya terjebak pada adigium: ganti menteri ganti ganti kebijakan, di mana kebijakan itu tidak berdampak apa-apa bagi kualitas SDM kita. jangan sampai ini terjadi.

Minggu, 08 Agustus 2010

Selamat Berdemokrasi

Untuk kedua kalinya, sekolahku menggelar pesta demokrasi dalam bentuk pilihan langsung wakil kepala sekolah. Proses pilihan dilaksanakan dalam sidang pleno dengan peserta segenap guru dan karyawan dengan dipimpin oleh KPU Sekolah.

Lancar. Tidak ada money politic. Tidak ada anarkhi. Semua berjalan enjoy. Satu poin sudah, kita telah menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Namu, masih ada poin-poin lain yang harus kita penuhi. Kita harus siap menerima hasil pemilihan secara legawa, siapa pun yang jadi. Tak ada istilah jegal menjegal. Sementara itu, bagi yang ketiban sampur juga begitu. Tidak boleh pilih kasih dengan membeda-bedakan siapa yang mendukung dirinya dan siapa yang tidak. Semua harus dilayani sama.

Hal-hal yang saya sebutkan ini rasanya penting untuk ditindaklanjuti. Sebab kalau tidak, sekolah justru akan tergerumus dalam pikiran sempit dan kotak-kotak. Jangan sampai, dech, ini terjadi.

Maju terus. Sekali lagi selamat. Selanjutnya wakasek terpilih mesti menuyusun RAPBS yang aspiratif.